Foto: Ilustrasi
pertumbuhan ekonomi negatif
JAKARTA,
bisnismerdeka.com
Menteri
Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020
mencapai -3,1 persen.
Indonesia
menghadapi ancaman resesi karena pertumbuah ekonomi negatif diperkirakan akan
terus berlanjut hingga kuartal III 2020.
Sri
Mulyani mengatakan, secara teknis suatu negara bisa dikatakan mengalami resesi
jika pertumbuhan ekonominya mengalami kontraksi atau negatif selama dua
triwulan berturut-turut.
Dia
mengakui, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 sebesar 2,97 persen
menunjukkan tendensi kinerja ekonomi Indonesia menuju skenario sangat berat. Dalam
skenario sangat berat yang dibuat oleh pemerintah tersebut, pertumbuhan ekonomi
Indonesia diprediksi akan mencapai -0,4 persen.
Dia
mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 sangat berat.
Hal itu bisa dilihat dari perlambatan bahkan kontraksi ekonomi di berbagai
sektor termasuk manuufaktur. Kondisi tersebut juga turut mempengaruhi pemasukan
negara melalui pajak.
“Semua
lembaga ekonomi memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan negatif
pada triwulan II bahkan hingga -6 persen. Namun pemerintah memprediksikan bahwa
pertumbuhannya berada di kisaran -3,1 persen,” ujar dia, dalam konferensi pers
APBN KiTa secara daring di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
Sri
Mulyani, mengatakan, kondisi paling berat dari pertumbuhan ekonomi berada di
bulan April dan Mei. Sementara geliat ekonomi mulai menunjukan optimisme pada
Juni 2020.
Meskipun
demikian, menurut dia, kondisi tersebut
diperkirakan belum akan mendongkrak ekonomi Indonesia hingga di level positif
pada triwulan III 2020.
“Resesi
itu kan jika dua triwulan berturut-turut mengalami pertumbuhan negatif. Kita berupaya untuk menjaga agar pertumbuhan
ekonomi mendekati nol persen meskipun masih kontraksi. Dengan demikian, secara
teknik Indonesia tidak tergolong mengalami resesi,” ujar dia.
Meskipun
demikian, Sri Mulyani optimistis jika pertumbuhan ekonomi Indonesia secara
keseluruhanakan berada di level positif. “Karena di triwulan I kan 3 persen,
dan nanti akan ada pemulihan ekonomi di triwulan III yang berlanjut hingga
triwulan IV,” ujar dia.
Dia
mengatakan, ketidakpastian pemulihan ekonomi saat ini masih tinggi. Salah
satunya karena dibayangi oleh ancaman gelombang kedua penyebaran Covid 19.
“Kita
lihat di negara lain seperti di Cina yang sudah ada penularan sejak Desember,
mereka langsung melakukan penutupan ketat di Wuhan sehingga kurva pertumbuhan
penyakitnya melandai. Namun saat ini kembali muncul outbreak di Beijing,” ujar
dia.
Situasi
pelemahan ekonomi global dan Indonesia berpengaruh terhadap kinerja pendapatan
negara. Sampai dengan akhir bulan Mei 2020, realisasi pendapatan negara dan
hibah telah mencapai Rp664,32 triliun. Angka capaian pendapatan negara dan
hibah tersebut tumbuh negatif 9,02 persen (yoy).
Sri
Mulyani mengatakan, hampir seluruh jenis pajak utama terkontraksi karena
penerimaan di Mei yang cukup dalam akibat perlambatan kegiatan ekonomi dan
pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sementara
itu, penerimaan seluruh sektor usaha di Januari hingga Mei 2020 tumbuh negatif.
Ini berkebalikan dengan Januari-April 2020 di mana Industri Pengolahan dan Jasa
Keuangan dan Asuransi masih tumbuh positif.
Kegiatan
produksi melambat akibat terbatasnya suplai bahan baku impor dan pembatasan
kegiatan produksi akibat Covid-19. Volume penjualan barang dan jasa pada
berbagai sektor juga sangat tertekan akibat PSBB, menurunnya daya beli, serta
perubahan pola spending-saving masyarakat dalam menghadapi pandemi.
Dia
menambahkan, realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga 31 Mei 2020 mencapai
Rp537,3 triliun, lebih tinggi 1,2 persen dari realisasi APBN 2019. Peningkatan
kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi
oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp78,85 triliun atau tumbuh 30,71
persen (yoy). Pertumbuhan realisasi bantuan sosial di tahun 2020 dipengaruhi
oleh penyaluran berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilakukan
Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. DANS/PR


