Iklan

 


,

 


Widget Banner (label produk)

Widget Banner (label produk)

Featured Post

Margareth Siagian Tampil di Perayaan Natal Perkumpulan Marga Siagian se-Jabodetabek

Foto: Margareth ‘Mammamia’ Siagian, saat di panggung Perayaan Natal Punguan Raja Siagian Dohot Boruna se-Jabodetabek   JAKARTA (wartamerde...

Widget HTML #1

 


Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)


Widget Banner (label jasa)

Widget Banner (label jasa)

Menu Halaman Statis

Iklan

 


Presiden Jokowi Tandatangani PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Rabu, 22 Juli 2020, Juli 22, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T00:07:50Z

Foto: Presiden Joko Widodo

JAKARTA (bisnismerdeka.com) - Terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pada hari Senin (20/07/2020).

Penandatanganan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana KePresidenan, pada hari itu.

"Siang tadi bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional," ujar Airlangga kepada wartawan, Senin (20/07/2020).

Airlangga menuturkan, melalui PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19  dan pemulihan ekonomi Nasional.

"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko perekonomian untuk mengkoordinasiman tim kebijakan, dengan Wakil ketua pak Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkopolhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negri dan juga di dalam itu dilengkapi Menteri Kesehatan," tuturnya.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir, kata Airlangga, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perekonomian. Sedangkan Ketua Satgas Covid-19 masih dijalankan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.

"Pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN, pak Erick yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid. Ketua Satgas Covid tetap dipegang pak Doni, dan Satgas perekonomian pak Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin," bebernya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, tugas Erick Thohir selain melihat situasi perekonomian Nasional dan perkembangan Covid-19, juga melihat ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years.

"Kita lihat recovery pandemi Covid ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak Presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," pungkasnya.

Terpisah, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bakal diperpanjang hingga tahun 2021. Kepala BKF, Febrio Kacaribu menuturkan, program PEN yang harus diperpanjang hingga 2021 khususnya adalah, program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Perpanjangan program PEN khususnya tahun 2021 kita harus dilanjutkan perlindungan sosial. Biasanya perlindungan sosial hanya Rp 100 triliun saja, tapi sekarang jadi Rp 203,90 triliun. Tahun depan pasti masih lebih besar dibanding waktu normal," kata Febrio dalam diskusi daring, Senin (20/07/2020).

Selain perlindungan sosial, beberapa program yang mendukung sektor riil seperti insentif kepada UMKM dan belanja-belanja sektoral lainnya harus digenjot. Pasalnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat akibat pandemi Covid-19.

Dengan program yang dilanjutkan hingga 2021, Kemenkeu memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih di atas 3 persen. Sebagai informasi, di masa Covid-19 defisit APBN mencapai 6,43 persen.

Padahal Pemerintah selalu menjaga defisit dibawah 3 persen, bahkan di bawah 2 persen. Namun pada 2023 nanti, Pemerintah komitmen untuk kembali menjaga defisit di bawah 3 persen.

"UMKM akan terus kita dukung, sektoral dan pemda terutama yang labor intensive tetap akan dilanjutkan," tutur Febrio.

Kendati demikian, RI tak boleh lupa mengejar visi menuju negara maju. Adapun saat ini, Indonesia telah masuk dalam kategori negara-negara middle income up dengan pendapatan per kapita sebesar 4.050 dollar AS per tahun.

"Kita mau tetap bercita-cita dengan segala yang kita hadapi. Ini pasti berlalu, kita mau supaya 25 tahun dari sekarang jadi negara maju. Ini berat, pasti. Tapi kita harus mengejar, bukan sesuatu yang mustahil," tandasnya. DANS/KMP.

Iklan