Iklan

 


,

 


Widget Banner (label produk)

Widget Banner (label produk)

Featured Post

Margareth Siagian Tampil di Perayaan Natal Perkumpulan Marga Siagian se-Jabodetabek

Foto: Margareth ‘Mammamia’ Siagian, saat di panggung Perayaan Natal Punguan Raja Siagian Dohot Boruna se-Jabodetabek   JAKARTA (wartamerde...

Widget HTML #1

 


Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)


Widget Banner (label jasa)

Widget Banner (label jasa)

Menu Halaman Statis

Iklan

 


Calon Walikota Bitung ‘Sharing’ Cara Kampanye di Masa Covid-19, pada Webinar Nasional FH UKI

Sabtu, 17 Oktober 2020, Oktober 17, 2020 WIB Last Updated 2020-10-17T19:17:50Z


Foto: Para Nara Sumber, Para Pejabat Struktural UKI, Panitia dan peserta Webinar ‘Bagaimana Menata Pilkada di Masa Pandemi Covid-19’ (15/10/2020)

 

JAKARTA, bisnismerdeka.com

Ir. Maurits Mantiri, MM, Calon Walikota Bitung, Sulawesi Utara mendapat kesempatan berbagi pengalaman (sharing) soal pola sosialisasi program yang mereka usung di Pilkada 2020 ini seiring masa pandemi Covid-19, yang penuh pembatasan.

Hal ini terungkap saat menjadi pembicara tamu di Webinar Nasional Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI), Jakarta Timur, yang mengangkat tema “Bagaimana Menata Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”. Acara berlangsung hari Kamis, 15 Oktober 2020, pukul 14.00-17.00 WIB, dengan aplikasi Join Zoom Meeting dan YouTube Live Streaming.

Maurits Mantiri yang berpasangan dengan Hengky Honandar inipun mengaku, sosialisasi dan kampanye di masa pandemi Covid-19 ini, menghadapi tingkat kesulitan dan tantangan yang berbeda, dibanding kampanye periode sebelumnya.

“Di saat pandemi Covid-19 ini, sosialisasi program yang kami lakukan menjadi sangat berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kita bisa cuap-cuap di lapangan terbuka dihadapan 1.000-an orang, maka sekarang hanya bisa sekitar 30-50 orang. Persis hitungan satu kelas belajar. Dan kami harus siap secara detail atas gagasan-gagasan yang kami tawarkan. Lebih detail dan kritis. Pertanyaannya juga menggigit. Apa jaminan Bapak kalau bapak ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi?,” ungkapnya di Webinar Nasional FH UKI.

Dikatakan petahana Wakil Walikota Bitung yang sudah cuti ini, cara berkampanye juga harus di-create sedemikian rupa, sehingga bisa menjangkau masyarakat, tanpa menyalahi PSBB yang harus dipatuhi para paslon dan masyarakat.

“Kami siap dengan alat-alat gaya kampanye kami dengan mobil ada televisi di kiri-kanan. Kami di atas mobil dari rumah pakai video dengan interaktif ketemu rakyat dengan mobil yang bisa dipakai live streaming. Ini untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan program kami, menghampiri rumah-rumah penduduk,” tandasnya.

Karena itulah kemudian sebenarnya, Pilkada ini banyak kreatifitas inovasi yang dibuat oleh paslon, serta sejalan dengan semangat era digital yang benar-benar di lakukan oleh paslon.

“Kalau soal berkualitas kami jamin pasti berkualitas,” yakinnya.

Bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung ini juga membeberkan salah satu program mereka soal hitung-hitungan fasilitas pendidikan model PJJ dan fasilitas handpone untuk masyarakat.

“Kami harus menjelaskan metode kami, caranya, pjj, pendidikan, wi-fi. Saya menawarkan. Jadi karena penduduk kita hanya 250.000, yang pemilih 146.000, saya bilang, di era saya 1.000 titik wi-fi gratis. Akan dijamin oleh pemerintah. APBD kita cukup. kalau mereka yang tidak punya HP, saya bilang saya beli HP. HP Android sekarang cuma Rp 300.000. Penduduk kita 63.000 KK. Perkiraan yang tidak memiliki HP, hanya 10.000 KK. Makanya kalau kali Rp300.000 cuma 3 miliar,” bebernya penuh semangat.

Dikatakan Ketua DPC PDIP kota Bitung ini, Pemerintah  daerah masih punya anggaran fleksibel 100 miliar.

“Berarti saya jamin seluruh penduduk itu akan memiliki HP. Dari situlah informasi pemerintahan akan tiba tepat di masing-masing rumah tangga. Sehingga tidak ada lagi yang metode asal hanya orang tertentu yang dekat api saja yang menerima program Pemerintah,” paparnya.

Menurutnya, kalau di era sekarang, tidak bisa lagi demikian, hanya orang-orang tertentu yang mendapatkan kekhususan atau kelebihan.

“Karena itu yang saya bilang kita mau supaya pandemic Covid ini benar-benar cepat recoverynya, harusnya kita satukan pendapat atau pandangan. Jangan berbeda-beda. Kalau kita berbeda-beda, malah ini yang menggagalkan,” imbuhnya.

Kadang seperti terkesan, nanti bahwa di Pilkada ini akan menyebabkan ada cluster Pilkada. Padahal coba hitung, ada nggak yang melakukan penelitian, inventarisasi, identifikasi, dengan Cluster agama, yang telah melakukan ibadah dengan normal. Ada nggak yang menghitung cluster pasar? Knp mereka tidak taat?

“Dibandingkan dengan kami paslon, ancamannya didiskualifikasi. Ada ruang hukum yang jelas. Maka kami harus patuhi peraturan KPU secara ketat. Malah, dengan pelaksanaan Pilkada ini, saya jamin recovery ekonomi maupun kesehatan akan lebih cepat,” pungkasnya.

Webinar yang dikendalikan moderator Diana Napitupulu, SH, MH, MKn, M.Sc, Dosen dan Kepala Departemen Dasar-dasar Ilmu Hukum FH UKI ini bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) Doktor Hukum UKI dan Komite Pemilih Indonesia (TePI). Acara diikuti 300 lebih partisipan terdiri dari: para Dosen, para mahasiswa, politisi, anggota KPUD Indonesia Timur, praktisi hukum, para para tim sukses, serta masyarakat umum  dari berbagai daerah (Jabodetabek, Bitung (Sulawesi Utara), Surabaya, Malang, Salatiga, dan lain-lain).

Webinar menghadirkan 4 (empat) nara sumber top yaitu: Dr. Juri Ardiantoro, S.Pd, M.Si, Deputy-4 Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Mantan Ketua KPU R.I, Mantan Ketua KPUD DKI Jakarta; Dr. Teras Narang, SH, Senator DPD RI dapil Kalteng; Prof. Dr. John Pieris, S.H., MS, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UKI, Ketua Program Studi Doktor Hukum UKI, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR R.I 2020-2024; dan Jeirry Sumampouw, STh, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI).

Sementara di awal acara, Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH., MBA, memberikan sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi. Turut memberikan wejangan, Ketua Dewan Pembina Yayasan UKI, Edwin Soeryadjaya. Alumni University of Southern California itu berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali normal melakukan aktivitasnya.

Dalam paparannya, para nara sumber memberikan pandangan berbeda-beda terhadap penataan Pilkada 2020, serta kesimpulan masing-masing. Dr. Juri Ardiantoro, S.Pd, M.Si, Deputi 4 Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, yang juga Mantan Ketua KPU R.I, dan mantan Ketua KPUD DKI Jakarta mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah bersama DPR RI sudah sepakat menetapkan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 akan dilangsungkan.

Sebab yang paling penting adalah, bagaimana design Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini dengan design baru New Normal, serta penataan pada setiap tahapan. Mulai dari pendaftaran calon, penetapan calon, kampanye, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi sampai penetapan bahkan pada tahap dimana proses sengketa atau penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, harus diatur protokol kesehatan secara ketat.

Sementara nara sumber kedua, Dr. Teras Narang, S.H, Senator DPD RI dapil Kalteng menjelaskan, sebagai anggota DPD RI dari Komite I yang berkaitan dengan pemerintahan, telah mengkaji dan memutuskan agar menunda Pilkada tahun 2020. Pihaknya telah menyampaikan berbagai alasan agar Pilkada Serentak tahun 2020 ditunda, dan diundur ke tahun 2021. Karena mereka menilai, tingkat kerawanan semakin meningkatnya penularan virus  Covid-19 masih tinggi di berbagai daerah.

Sedangkan Prof. Dr. John Pieris, S.H., MS, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UKI, yang juga Ketua Program Studi Doktor Hukum UKI, dan Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR R.I 2020-2024 mengatakan, ada beberapa ormas keagamaan seperti: NU, Muhammadiyah, MUI, dan banyak ormas Islam, juga konferensi Wali Gereja Katolik dan persatuan umat Budha Indonesia, menghimbau agar Pemerintah menunda Pilkada tahun 2020.

Sebab itu, mantan anggota DPD RI dua periode dari dapil Maluku ini berpendapat, agar Pilkada Serentak 2020 lebih baik ditunda. Menurutnya, banyaknya faktor yang mengkhawatirkan bagi warga masyarakat, sehingga Pemerintah perlu meninjau kembali.

Adapun Jeirry Sumampouw, STh, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) mengatakan, jika memang peraturan pencegahan Covid-19 yang harus diutamakan, maka seharusnya Pilkada ditunda. Namun perlu diperjelas Pemerintah, karena pasar-pasar yang selalu ramai dan tidak menjalankan protokol kesehatan tidak dilarang selama ini.

Moderator Dina memberi kesempatan dua orang penanya langsung, karena banyak pertanyaan yang sudah antri di room chat, dimana pertanyaan-pertanyaan itu juga dibacakan sebagian karena keterbatasan waktu. Tiga jam lebih tak terasa. DANS

Iklan