JAKARTA, bisnismerdeka.com
Para nara sumber sejumlah
Webinar Nasional yang diselenggarakan
Fakultas Hukum Universitas
Kristen Indonesia (FH UKI) dan lingkungannya selama 4 (empat) bulan terakhir
ini mengakui, bahkan memuji kehandalan sang moderator rutin, Diana Napitupulu, SH, MH, MKn, M.Sc (akrab disapa
Dina Napitupulu) dalam mengendalikan acara.
Bukan saja hanya berperan
sebagaimana umumnya moderator yang memberi pengantar, mengatur batas waktu para
nara sumber dan mengendalikan acara, namun tampaknya jauh sebelumnya, turut
memastikan ketersediaan materi para pembicara.
Dina Napitupulu juga terlihat
sangat komunikatif dengan para nara sumber, pengisi acara, host, panitia dan para
peserta dalam setiap acara, sehingga nyaris tak ada kelowongan waktu. Termasuk
juga sangat cekatan dalam bertindak, jika terjadi gangguan sinyal para nara sumber,
yang akan mengganggu ritme jalannya acara, atau gangguan tampilan materi
paparan.
Dina Napitupulu yang juga
Dosen dan Kepala Departemen Dasar-dasar Ilmu Hukum FH UKI ini juga harus mampu
membaca dan menyortir puluhan bahkan mungkin ratusan pertanyaan di chatting
room aplikasi zoom meeting, untuk ditujukan kepada para nara sumber yang mana
dalam setiap Webinar. Termasuk memilih dan membatasi para penanya yang antusias
bertanya langsung kepada nara sumber, dalam sesi tanya-jawab.
Dalam setiap webinar dengan rata-rata total waktu 3 (tiga)
jam, Dina mengendalikan waktu sekitar rata-rata 2,5 jam, mulai dari pengantar tema,
pengenalan para nara sumber; paparan hingga sesi tanya-jawab. Acara selalu diikuti
ratusan peserta, karena Dina juga kerap mengingatkan para calon peserta melalui
layanan medsos WhatsApp, beberapa hari sebelumnya.
Tak berlebihan, jika pada Webinar Nasional, Kamis, 15 Oktober
2020 lalu bertajuk “Bagaimana Menata Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”, nara
sumber Dr. Teras Narang, Senator DPD RI dapil Kalteng (mantan Gubernur Kalteng dua
periode) memuji Dina usai webinar dengan mengatakan: “Luar biasa. Hebat moderator
kita ini. Profesional”. Tak ketinggalan, Jeirry Sumampow yang juga nara sumber di
acara tersebut mengatakan: “Ya benar, Hebat.. Hebat moderator kita”.
Demikian juga pada webinar September lalu, nara sumber Prof.
Dr. John Pieris, S.H., MS, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UKI, Ketua Program Studi Doktor Hukum
UKI, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR R.I 2020-2024, sebelum membawakan
paparannya mengatakan: “Terimakasih Ibu Dina, yang selalu cerewet mengingatkan saya
untuk segera menyerahkan materi ke panitia”.
Dalam sambutan pada webinar bulan
Juli 2020,
Ketua IKA MIH UKI, Aryanti Baramuli Putri, SH., MH,
diujung sambutannya mengatakan:
“Terimakasih juga kepada
sahabat saya, Diana Napitupulu yang
tanpa lelah, turut
mempersiapkan webinar ini”.
Hal senada juga diungkapkan Saor
Siagian, SH., MH, Ketua IKA UKI dalam sambutannya mengatakan:
“Saya salut kepada
sahabat saya, Dina
Napitupulu, yang sudah memberikan
waktu, tenaga dan
pikiran untuk mewujudkan terselenggaranya
webinar di masa pandemi Covid-19 ini”.
Ungkapan terimakasih kepada
Dina secara jelas juga mengalir dari Dekan Fakultas Hukum
FH UKI, Hulman Panjaitan, SH., MH pada webinar bulan Agustus lalu, dan juga dari Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH.,
MBA, dan nara sumber lainnya.
Dari pengamatan di chatting room
zoom meeting juga, para peserta selain memuji para nara sumber yang luar biasa dan mumpuni, juga sering melontarkan pujian kepada
sang moderator Dina, yang cekatan dalam memilih
pertanyaan yang tidak sama.
Termasuk meng-“cut” penanya langsung,
yang kadang lupa limit
waktu bertanya.
Sementara itu, dari monitoring awak media ini, sejak
bulan Juli
hingga Oktober 2020 (4 bulan),
Fakultas Hukum Universitas
Kristen Indonesia (FH UKI) telah menggelar 6 (enam)
acara Webinar Nasional yang dimoderatori Dina Napitupulu (Seketaris IKA MIH
UKI), yang antara lain bekerjasama dengan: IKA MIH UKI; IKA UKI; Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta
Utara; Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UKI; OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
R.I; Program Studi (Prodi) Doktor Hukum UKI; Komite Pemilih
Indonesia (TePI); dan lainnya.
Adapun webinar-webinar yang dipandu moderator Diana Napitupulu, dan host, Sola Grathia EM
Bakhu (mahasiswa S-2 MIH UKI), adalah sebagai berikut ini.
1. Webinar “Peralihan Hak Atas
Tanah di Masa Covid-19”, Jum’at (17/07/2020), pukul 09.30-11.30 WIB, kerjasama
dengan IKA MIH UKI dan IKA UKI. Diikuti 153 peserta.
Menghadirkan 3 (tiga) nara sumber: Drs. Hiskia
Simarmata, MSi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara;
Dr. Aartje Tehupeiory, SH., MH., CIQaR, CIQnR, Ketua Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (LPPM) UKI; Dr. Udin Nasrudin, SH., MHum., SpN, Notaris.
2. Webinar “Perkembangan dan
Tantangan Fintech dimasa COVID-19”, Jum’at (24/07/2020), pukul 14.00-16.00 WIB,
kerjasama dengan IKA MIH UKI dan IKA UKI. Diikuti 102 peserta.
Menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yaitu: Dr.
Hendrikus Passagi, S.PA., SH., M.Sc., CFTP, Senior Eksekutif Research, yang
juga Senior Advisor OJK (Otoritas Jasa Keuangan); Dr. Bambang Winarno, SH., MH,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana, Malang; dan Jeremi Lesmana,
S.Kom., MM., MH, Pakar IT.
3. Webinar “Penegakan Jaminan
Perlindungan HKI Bagi Professional (Pemusik, seniman, akademisi) dan Pengusaha”,
Rabu (29/07/2020), pukul 14.00-16.00 WIB. Diikuti 112 peserta.
Menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yaitu: Hulman
Panjaitan, SH., MH (Dekan Fakultas Hukum UKI); Hj. Diana Dewi, SE (Ketua DPD
KADIN DKI Jakarta); dan Johnny William Maukar, SH., MM (Sekjen PAPPRI/ Wakil
Ketua LMK PAPPRI).
4. Webinar “Hukum Apartemen
Dalam Praktek di Indonesia”, tanggal 10 Augustus 2020 pukul 14.00-16.20 WIB. Diikuti
241 peserta.
Menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yaitu: Dr.
Winanto Wiryomartani, SH., M.Hum, Senior Notaris; Dr. Edison Jingga, S.H., M.H
dari Jingga Institute; dan Pahala Sutrisno Tampubolon, SH., MKn, Notaris.
5. Webinar Nasional “Aspek
Hukum Perkawinan Campur” (Perkawinan Beda Agama dan Perkawinan Beda
Kewarganegaraan), Rabu, 23 September 2020, pukul 14.00-17.00 WIB. FH UKI
bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) Doktor Hukum UKI. Diikuti 486
partisipan.
Webinar menghadirkan 3 (tiga) nara sumber top
yaitu: Prof. Dr. John Pieris, S.H., MS, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UKI
yang juga Ketua Program Studi Doktor Hukum UKI; Pdt. Dr. Albertus Patty, MA.,
M.ST, Pendeta GKI., Aktifis Lintas Agama.,dan Pembina Universitas Kristen
Maranatha Bandung; dan Edward ML. Panjaitan, S.H., LL.M, Ketua Departemen Hukum
Internasional FH UKI.
6. Webinar “Bagaimana Menata Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (15/10/2020),
pukul 14.00-16.20 WIB, bekerjasama dengan Program Studi
(Prodi) Doktor Hukum UKI dan Komite Pemilih Indonesia (TePI). Diikuti 302 peserta.
Menghadirkan 4 (empat) nara sumber top yaitu: Dr. Juri Ardiantoro, S.Pd,
M.Si, Deputy-4 Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Mantan Ketua KPU R.I,
Mantan Ketua KPUD DKI Jakarta; Dr. Teras Narang, SH, Senator DPD RI dapil
Kalteng; Prof. Dr. John Pieris, S.H., MS, Guru Besar
Hukum Tata Negara FH UKI, Ketua Program Studi Doktor Hukum UKI, Anggota Komisi
Kajian Ketatanegaraan MPR R.I 2020-2024; dan Jeirry Sumampouw, STh, Koordinator
Komite Pemilih Indonesia (TePI).
Tentu, bukan tidak
ada kesalahan sang moderator
langganan FH UKI ini. Sebab itu, dalam
setiap webinar, Dina selalu mohon
maaf atas segala kekurangan yang
ada. DANS


