Iklan

 


,

 


Widget Banner (label produk)

Widget Banner (label produk)

Featured Post

Margareth Siagian Tampil di Perayaan Natal Perkumpulan Marga Siagian se-Jabodetabek

Foto: Margareth ‘Mammamia’ Siagian, saat di panggung Perayaan Natal Punguan Raja Siagian Dohot Boruna se-Jabodetabek   JAKARTA (wartamerde...

Widget HTML #1

 


Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)


Widget Banner (label jasa)

Widget Banner (label jasa)

Menu Halaman Statis

Iklan

 


Dr. Suyud Margono Dinilai Sangat Tepat Pimpin Asosiasi Konsultan HKI Periode 2020-2024

Minggu, 20 Desember 2020, Desember 20, 2020 WIB Last Updated 2021-01-13T02:43:42Z

 
Foto: Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb kandidat Ketua Umum AK HKI

JAKARTA (bisnismerdeka.com) - Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb., dinilai sangat pantas memimpin organisasi besar Nasional, Asosiasi Konsultan HKI (AKHKI) periode 2020-2024 mendatang.

Penilaian tersebut memang didukung track record Suyud Margono selama di organisasi, yang pernah duduk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKHKI periode 2013-2016. Sedangkan di kepengurusan periode 2016-2020, dirinya duduk sebagai Wakil Ketua Umum, selain terbukti memiliki integritas yang kuat, dan juga sebagai salah satu pendiri organisasi.

Sementara itu, AKHKI akan melakukan Musyawarah Nasional (Munas) atau Rapat Umum Anggota (RUA) secara daring virtual (zoom) pada tanggal 22 Desember 2020 mendatang, kendati masa Covid-19 masih melanda. Adapun pusat acara (kendali zoom), berada di Gedung Pertemuan kawasan Kemang Jakarta Selatan.

Dengan penguasaannya di berbagai jenjang struktur organisasi, tak pelak, Suyud Margono dinilai sebagai calon kuat dan sangat pantas menduduki kursi Ketua Umum. Bahkan hingga tanggal 18 Desember 2020 diketahui, hanya ada satu-satunya kandidat yang akan maju menjadi Ketua Umum.

Suyud Margono yang juga Ketua Program Studi S-2 Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular, Jakarta ini memiliki program Penguatan Peran Organisasi AKHKI Kedepan.

Dalam Pemaparan Visi, Misi & Program Kerja Kandidat Ketua Umum AKHKI 2020 – 2024 secara virtual live zoom, Jum’at (18/12/2020), Suyud menjabarkan sejumlah rancangan program kerja yang akan dibuat, diantaranya, mendorong Konsultan HKI berkontribusi dalam rangka promosi dan sosialisasi kegunaan sistem HKI. Juga bisa berkontribusi dalam rangka penegakan hukum, perkembangan ekonomi dan industri.

Selain itu, Suyud yang juga sebagai Pendiri AKHKI dan Tim Penyusun AD/ART dan Kode Etik AKHKI (2006-2007) ini mengatakan, Konsultan HKI harus dapat memberikan kontribusi dalam rangka memperkuat sistem HKI Nasional.

“Juga memperkokoh kemitraan dengan Ditjen KI dalam memberikan input atau saran maupun masukan, dalam rangka mengharmonisasikan ketentuan di bidang HKI. Meningkatkan kepedulian mengenai manfaat sistem HKI dan mendorong motivasi pentingnya insentif bagi kreativitas dan inovasi,” ungkapnya.

Suyud juga mengatakan, bagaimana AKHKI kedepan bisa meningkatkan interaksi dengan asosiasi-asosiasi terkait HKI, dan mendorong Konsultan HKI untuk dapat menjaga harkat dan martabatnya.

“Konsultan HKI harus memahami hukum, peraturan, dan praktik dalam menjalankan profesinya dan melaksanakan profesinya secara fair dan tulus,” tambahnya.

Dengan motto, “Memperkuat Asosiasi (AKHKI) Dengan Semangat dan Kebersamaan Dari Kita – Untuk Kita” ini, bila dipercaya memimpin AKHKI, Suyud akan membentuk dan memperkuat Komisi Tetap Organisasi, di antaranya, Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi, Komisi Pemilihan dan Pembentukan Komisariat Daerah, dan Komisi Pengawas Profesi.

Demikian juga di struktur organisasi akan ada Divisi Pelayanan Anggota & Organisasi, Divisi Bidang Pendidikan, Riset & Pengembangan, Divisi Hubungan Pemerintahan & Kerjasama Lembaga, Divisi Publikasi, Public Relation & Fund Raising, dan Divisi Pelayanan Publik & Advokasi.

Diperkirakan jumlah peserta sebanyak 500 participants dari lebih 1150 Konsultan HKI yang terdaftar pada Kementerian Hukum & HAM RI, yang juga dari seluruh Komisariat Daerah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, AKHKI merupakan merupakan wadah para profesional Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, didirikan pada tanggal 15 September 2006 di Indonesia sebagai amanat dari pengaturan mengenai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

Peran dan tanggung jawab Konsultan Kekayaan Intelektual sangat penting untuk mewakili masyarakat, khususnya Pemohon, baik individu, perusahaan ataupun badan hukum, yaitu Investor, Pencipta, Pendesain, Pemegang Hak atau pihak lain yang memperoleh hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tentu masing-masing memiliki karakteristik dan prosedur yang berlainan untuk memperoleh perlindungan hukum atau haknya tersebut.

AKHKI merupakan mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagai institusi yang melakukan pengelolaan pengadministrasian di bidang Hak Kekayaan Intelektual; memiliki banyak kepentingan dalam konteks penyelenggaraan layanan kepada pemohon HKI; memajukan sistem HKI Nasional; mengikuti isu-isu perkembangan KI secara Internasional; melakukan ratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang HKI; harmonisasi hukum di bidang HKI dan sosialisasi di bidang HKI. DANS

Iklan