
Foto: Jajaran Pengurus DPP PPHRI pada Rapat Pengurus di Medan (2/7/2021)
MEDAN, bisnismerdeka.com
Ketua
Umum Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI),
Rizky Djamaludin, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan mempersatukan
semua pengusaha hotel dan restoran seluruh Indonesia.
Hal
tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat antar pengurus di Kota Medan,
Sumatera Utara, Jumat, 2 Juli 2021. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka
koordinasi dan konsolidasi sehubungan dengan penerbitan dan pengesahan Surat
Keputusan Menteri Hukum dan HAM perihal kekuatan hukum organisasi PPHRI.
"PPHRI
masih solid. Diam bukan berarti tak bekerja atau tidak melakukan sesuatu, tidak
ada permasalahan luar biasa terjadi. Dampak pandemi Covid-19 memang sangat
berpengaruh, tetapi PPHRI tetap berkomitmen mempertemukan dan mempersatukan
para pengusaha hotel dan restoran di Indonesia dalam satu wadah yang lebih
segar yang nantinya diharapkan beranggotakan orang-orang luar biasa kreatif dan
bermartabat," jelas Rizky.
Rapat
kepengurusan PPHRI diselenggarakan di Sekretariat PPHRI di Hotel Grand Kanaya
yang berada di jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, dihadiri
sejumlah pengurus yang datang dengan berbagai program pemikiran dan ide-ide
cemerlang dan kreatif untuk kemajuan PPHRI di masa mendatang. PPHRI membuka
jalinan kerja sama seluas-luasnya untuk semua lintas sektor, tak hanya
perhotelan dan pariwisata tetapi juga pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Sebagai
organisasi kepariwisataan Nasional yang baru
terbentuk, PPHRI menyadari sepenuhnya bahwa seperti tidak mudah mewujudkan visi
dan misi PPHRI dengan AD/ART yang diperbaharui berdasarkan keputusan Menteri
Hukum dan HAM Nomor AHU-0000872.AH.01.08.Tahun 2021. Dibutuhkan waktu yang
cukup panjang, namun setidaknya publik menjadi tahu bahwa PPHRI ada dan dapat
menjadi wadah baru bagi seluruh pengusaha hotel dan restoran Indonesia dengan
latar belakang berbeda-beda yang secara sadar menginginkan suatu perubahan yang
tak didominasi tanpa harus merasa bersaing.
"PPHRI
bukan pesaing bagi siapapun atau organisasi manapun tapi adalah mitra buat
siapapun dan merangkul siapapun dan siap menjadi wadah inspirasi dan aspirasi
bagi pengusaha hotel dan restoran apapun atau yang mewakilinya karena
keberadaan PPHRI di tanah air sudah sah sesuai keputusan dari Kemenkumham
Republik Indonesia," terang M Ahmad Syafii Nasution, pengusaha dan salah
seorang pendiri PPHRI yang juga berprofesi seorang pengacara.
PPHRI
akan bertindak extra untuk membuat penyegaran dan perubahan serta tampil
berbeda dengan bergiat dan bekerja bersama Pemerintah Pusat dan daerah serta
organisasi pariwisata dan umum lainnya yang telah lebih dulu lahir dalam
berkontribusi untuk kemajuan pariwisata nasional yang berkelanjutan dan
berkesinambungan yang bermartabat di era digital.
"Saat
ini sudah ada beberapa provinsi yang menyatakan diri akan bergabung bersama
PPHRI dan selanjutnya PPHRI membuka bursa penetapan calon DPD/DPC di setiap
daerah di seluruh Indonesia dan dapat menghubungi saya dan tim atau ke kantor
sekretariat PPHRI yang sah di Hotel Grand Kanaya," ujar Riswan Surbakti,
Waketum Bidang Organisasi dan Keanggotaan dalam penjelasannya yang juga pendiri
PPHRI.
"Dalam
pengaplikasian program-program Pemerintah Pusat, juga nantinya bersama
organisasi masyarakat umum lainnya, PPHRI akan mengedepankan rasa percaya,
keramahtamahan dan hospitality dan PPHRI akan bergerak dan bekerja cepat untuk
mewujudkan program-program dan pemikiran serta ide jangka pendek dan panjang
berkaitan dengan hasil rapat pengurus PPHRI," tambah Ja'far Gultom yang
juga pendiri PPHRI mewakili H. Debi Masri Sekretaris Umum yang berhalangan
hadir.
Acara
rapat pengurus berlangsung hangat dan ditutup dengan santap malam bersama
seluruh peserta rapat. Seperti telah diketahui publik, di Sumatera Utara telah
terbentuk sebuah organisasi pariwisata Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran
Indonesia disingkat PPHRI masa bakti 2021-2026 pada Kamis (25/2/2021),
bertempat di Hotel Le Polonia and Convention Medan dengan memilih Rizky
Djamaluddin dari Hotel Grand Kanaya Medan sebagai Ketua Umum, H. Debi Masri
dari Hotel Madani Medan sebagai Sekretaris Umum dan Corry Aruan sebagai
Bendahara Umum dari Hotel Grand Antares Medan dan sejumlah pengurus bidang.
Info
lebih lanjut mengenai pendaftaran dan tentang PPHRI dapat menghubungi Riswan
Surbakti dan Martin Siagian dengan alamat sekretariat Grand Kanaya Hotel, Jalan
Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, telepon: +62 61 4149301 atau
WA/Chat: +62 813-7568-2899 atau +62 817-6611-660. (DANSYAN/Red)

