![]() |
Foto: Ratusan mahasiswa UNKRIS unjuk rasa di kampus Jatiwaringin,
Pondok Gede |
JAKARTA, bisnismerdeka.com
Unjuk
rasa lebih dari 100 mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) mempertanyakan
keabsahan Yayasan sekarang ini memimpin kampus tersebut.
Pasalnya, para mahasiswa mendapatkan informasi bahwa adanya perubahan Akta Yayasan UNKRIS, yang berbeda dengan fakta sejarah. Dari sejarahnya diketahui, ada 12 pendiri Yayasan Universitas Krisnadwipayana tahun 1954, yang di dalam Akte Pendirian Yayasan yang sekarang, satupun tidak ada lagi.
Pertanyaan soal keabsahan yayasan merupakan salah satu tuntutan unjuk rasa mahasiswa yang digelar tadi pagi (Selasa, 24/08/2021), di kampus UNKRIS, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, dari pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WIB lebih,. Para mahasiswa berasal dari 4 (empat) Fakultas yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Hukum.
![]() |
| Foto: Mahasiswa UNKRIS unjuk rasa |
Kendati melakukan unjuk rasa, para mahasiswa tetap menerapkan prokes, yankni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Para koordinator mahasiswa dari Fakultas secara bergantian berorasi dengan tertib, tanpa ada tindakan anarkis dari berbagai pihak.
Dari sumber yang didapat media diketahui, September 2020 lalu pihak Yayasan tiba-tiba memecat Rektor yang sedang menjabat saat itu, yaitu Dr. Abdul Rivai, SE., M.Si. Alasannya, sang Rektor dituding melakukan penggelapan dana atas pembelian aset Yayasan berupa kantor yang direncanakan menjadi kantor Yayasan yang baru.
Padahal, seluruh yang dilakukan Rektor saat itu, atas sepengetahuan dan persetujuan Yayasan. Bahkan rencana pemilihan ruko yang akan dibeli dan harga pembelian, sebelumnya selalu dilaporkan Rektor ke Yayasan.
Setelah pemecatan yang sewenang-wenang itu, Abdul Rivai telah mengklarifikasi kepada pihak Yayasan, melalui surat resmi, dengan menjelaskan secara lengkap kronologis yang dijalankannya. Surat tersebut dilengkapi pula bukti-bukti pengeluaran dan surat pernyataan aset sebagai milik Yayasan, dengan segala itikad baik sang Rektor, yang sudah kedua kali menjabat.
Namun anehnya, pihak Yayasan tidak menggubris klarifikasi Abdul Rivai, dan malah mengangkat Rektor baru, tanpa prosedur Rapat Senat. Dengan tidak sahnya prosedur pengangkatan Rektor baru, justru semakin memperlihatkan arogansi Yayasan.
![]() |
| Foto: Para Orator sedang angkat bicara |
Sebab itu, para mahasiswa menuntut agar Rektor yang sah, Abdul Rivai dikembalikan lagi ke kampus, melanjutkan kepemimpinannya. Apalagi Rektor yang menjadi penggantinya dinilai tidak sah, karena tidak melalui keputusan Rapat Senat Guru Besar UNKRIS.
Sementara itu, soal adanya perubahan Akta Pendirian Yayasan, para mahasiswa dan alumni yang tergabung dalam IKEBA (Ikatan Keluarga Besar) UNKRIS, pernah menggelar acara “Pelurusan Sejarah Pendirian Yayasan UNKRIS” di kampus Jatiwaringin. Dari acara itu diketahui, adanya sekonong-konyong Akta Pendirian yang dibuat pihak lain, yang muncul tahun 2003, dimana para pendiri Yayasan sebelumnya hilang.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, karena mereka merasa perlu mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Apalagi sikap arogansi dari pihak Yayasan sekarang dinilai otoriter, dan tidak sesuai dengan budaya dunia pendidikan.
Sementara itu, dari pihak Rektorat yang sekarang memimpin dan Pengurus Yayasan, tidak ada yang berani menyambangi para mahasiswa. Namun, usai unjuk rasa, dari pihak Rektorat, mengundang 4 (empat) orang yang terdiri dari perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa, didampingi para alumni yang hadir di lokasi. DANS




